BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA (BKKBN) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (dahulu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ), disingkat BKKBN , adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang dibentuk pada tanggal 23 Desember 1957 di gedung Ikatan Dokter Indonesia ,bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera. BKKBN pernah sukses dengan slogan Dua anak cukup , laki-laki perempuan sama saja . Namun, untuk menghormati hak asasi manusia, BKKBN memiliki slogan Dua anak lebih baik . Saat ini, BKKBN kembali dengan slogan Dua anak cukup . Tugas BKKBN yaitu Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fungsi 1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang Keluarga Berencana dan
Jangan Lupa Untuk Belajar !!!