Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label pelanggaran ham

Pengertian HAM ; Ciri HAM; Macam HAM; Pelangganran HAM; Hubungannya Pancasila - Tugas Harian Sekolah

PPKN A. PENEGERTIAN HAM Sejak lahir setiap manusia sudah mempunyai hak asasi yang dijunjung tinggi serta diakui semua orang. Hak tersebut lebih penting dibandingkan hak seorang penguasa ataupun raja. Hak asasi itu sendiri berasal dari Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada seluruh manusia. Hak dapat diartikan sebagai kekuasaan dalam melakukan sesuatu atau kepunyaan, sedangkan asasi adalah hal yang utama, dasar. Sehingga hak asasi manusia atau sering disebut sebagai HAM dapat diartikan sebagai kepunyaan atau milik yang bersifat pokok dan melekat pada setiap insan sebagai anugerah yang telah diberikan oleh Allah SWT.  B. CIRI HAM 1.   Hakiki , maksudnya adalah hak asasi manusia merupakan hak asasi seluruh umatmanusia yang sudah ada sejak lahir. 2.   Universal , maksudnya hak asasi manusia ( HAM ) berlaku untuk seluruh manusia tanpa adanya memandang status, suku bangsa, gender, ataupun perbedaan lainnya. 3.   Tidak dapat dicabut , maksudnya hak asasi manusia ( HAM

Faktor Penyebab Pelanggaran HAM - Tugas Harian Sekolah

PPKN A.     FAKTOR PENYEBAB PELANGGARAN HAM 1. Faktor Internal Dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM yang berasal dari diri pelaku pelanggar HAM atau dari dirinya sendiri , seperti : a.      Sikap Egois , Sikap ini akan menyebabkan seseorang untuk selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. b.     Rendahnya Kesadaran HAM, Sikap yang tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak asasi yang harus dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat munculnya perlaku penyimpangan HAM. c.      Sikap Tidak Toleran , Sikap ini akan menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain. 2. Faktor Eksternal Faktor-faktor di luar diri manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok orang melakukan pelanggaran HAM, seperti : a.      Penyalahgunaan Kekuasaan , tidak hanya pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk kekuasaan lain, misal kekuasaan di perusahaan dll. b.     Ketidak Tegasan