A.
Pengertian
Dokumen
Dokumen merupakan sumber
informasi yang diperlukan organisasi atau instansi. Dalam KBBI Dokumen adalah
sesuatu yang tertulis atau tercetak yang dapat dipergunakan sebagai bukti atau
keterangan. Dalam Kamus kepegawaian Dokumentasi adalah semua catatan tertulis,
baik cetak maupun tidak tercetak dan segala benda yang mempunyai
keterangan-keterangan terpilih untuk dikumpulkan, disusun, disediakan atau
untuk disebarluaskan.
B.
Kegunaan
Dokumentasi
1. Dokumentasi
memberikan informasi tentang isi dokumen kepada yang memerlukan
2. Dokumentasi
menyiapkan alat bukti dan dat-data tentang suatu keterangan dokumen
3. Dokumentasi
menyimpan dan menyelamatkan fisik dokumen dan isi dokumen
4. Dokumentasi
melestarikan dokumen-dokumen dari kemusnahan
5. Dokumentasi
menyiapkan isi dokumen sebagai bahan penelitian para ilmuwan
6. Dokumentasi
mengembangkan koleksi dokumen untuk kepentingan bangsa dan negara
7. Dokumentasi
dapat menjamin keutuhan dan keautentikan informasi yang termuat dalam dokumen
C.
Peranan
Dokumentasi
1. Dokumentasi
memberikan pelayanan dalam bidang dokumentasi
2. Dokumentasi
menerbitkan suatu jurnal publikasi dokumentasi
3. Dokumentasi
berperan dalam menyelenggarakan konferensi atau seminar ilmiah
4. Dokumentasi
mengembangan sistem pengolahan dokumen
5. Dokumentasi
menerbitkan dan mengembangkan catalog perkembangan ilmu pengetahuan.
D.
Kegiatan-kegiatan
Dalam dokumentasi :
1. Mencari
dan mengumpulkan dokumen
2. Mencatat
dokumen ke dalam buku induk dokumen
3. Mengolah
dokumen menjadi bahan dokumentasi
4. Memproduksi
dokumen
5. Menyortir
6. Menyampaikan
dan menyebarluaskan dokumen
7. Menyimpan
dan memelihara dokumen
Komentar
Posting Komentar