PPKN
Soal
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Perlindungan dan Penegak Hukum
2. Ketentuan hukum mempunyai tugas dalam pelaksanaanya, Sebutkan
dan Jelaskan !
3. Sebutkan Unsur-unsur yang melekat pada suatu perlindungan hukum
4. Jelaskan tujuan dari perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia
5. Jelaskan faktor peyebab keberhasilan proses perlindungan dan penegakan
hukum di Indonesia
Jawaban
1. - Perlindungan Hukum adalah Segala upaya pemerintah untuk menjamin
adanya kepatian hukum untuk memberi perlindungan kepada warganya
agar hak-haknya sebagai seorang warga negara tidak dilanggar, dan bagi
yang melanggarnya akan dapat dikenakan sangsi sesuai peraturan yang
berlaku.
- Penegak Hukum adalah Proses dilaksanakannya upaya untuk
memfungsikan norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam
bermasyarakat dan bernegara. Dengan kata lain penegak hukum merupakan
upaya untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum dalam berbagai
macam bidang kehidupan.
2. - Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang di dalam masyarakat.
- Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran,
kebahagiaan dan Kebenaran.
- Menjaga agar jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam tata
pergaulan masyarakat.
3. - Adanya Perindungan dari pemerintah kepada warganya.
- Jaminan kepastian hukum.
- Berkaitan dengan hak-hak warga negaranya.
- Adanya sangsi bagi hukuman bagi pihak yang melanggarnya.
4. Untuk menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum,
5. - Faktor Hukumnya sendiri, dalam hal ini dibatasi pada Undang-undang
- Faktor Penegak Hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun
menerapkan hukum
- Faktor Sarana atau Fasilitas yang mendukung penegak hukum
- Faktor Masyarakat yakni lingkungan dimana hukum tersebut berlaku atau
diterapkan
- Faktor Kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta dan rasa yang
didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup
Soal
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Perlindungan dan Penegak Hukum
2. Ketentuan hukum mempunyai tugas dalam pelaksanaanya, Sebutkan
dan Jelaskan !
3. Sebutkan Unsur-unsur yang melekat pada suatu perlindungan hukum
4. Jelaskan tujuan dari perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia
5. Jelaskan faktor peyebab keberhasilan proses perlindungan dan penegakan
hukum di Indonesia
Jawaban
1. - Perlindungan Hukum adalah Segala upaya pemerintah untuk menjamin
adanya kepatian hukum untuk memberi perlindungan kepada warganya
agar hak-haknya sebagai seorang warga negara tidak dilanggar, dan bagi
yang melanggarnya akan dapat dikenakan sangsi sesuai peraturan yang
berlaku.
- Penegak Hukum adalah Proses dilaksanakannya upaya untuk
memfungsikan norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam
bermasyarakat dan bernegara. Dengan kata lain penegak hukum merupakan
upaya untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum dalam berbagai
macam bidang kehidupan.
2. - Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang di dalam masyarakat.
- Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran,
kebahagiaan dan Kebenaran.
- Menjaga agar jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam tata
pergaulan masyarakat.
3. - Adanya Perindungan dari pemerintah kepada warganya.
- Jaminan kepastian hukum.
- Berkaitan dengan hak-hak warga negaranya.
- Adanya sangsi bagi hukuman bagi pihak yang melanggarnya.
4. Untuk menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum,
5. - Faktor Hukumnya sendiri, dalam hal ini dibatasi pada Undang-undang
- Faktor Penegak Hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun
menerapkan hukum
- Faktor Sarana atau Fasilitas yang mendukung penegak hukum
- Faktor Masyarakat yakni lingkungan dimana hukum tersebut berlaku atau
diterapkan
- Faktor Kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta dan rasa yang
didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup
Komentar
Posting Komentar